BANGKALAN, - Babinsa (Bintara Pembina Desa) adalah pelaksana Danramil dalam pelaksanaan Binter yang berhubungan dengan perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengerahan serta pengendalian potensi wilayah dengan segenap unsur geografi, demografi serta kondisi sosial untuk dijadikan sebagai ruang, alat dan kondisi juang guna kepentingan Hankam Negara.
Baca juga:
Iwan Fals: Desa
|
Bintara Pembina Desa (Babinsa) juga merupakan ujung tombak satuan teritorial yang ada di wilayah. Oleh karena itu babinsa harus memiliki lima kemampuan teritorial yang salah satunya adalah kemampuan komunikasi sosial (komsos), karena dengan kemampuan komsos seorang babinsa bisa menjalin komunikasi yang baik dengan warga masyarakat di desa binaannya.
Dengan dasar tersebut, Babinsa Koramil 0829/16/Sepulu melaksanakan komunikasi sosial (komsos) dengan warga masyarakat binaannya di Desa Nagura Barat, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan pada Senin (29/08/2022).
Hal tersebut sudah diaplikasikan oleh Babinsa 0829/16 Sepulu, Sertu Suni Arif dengan kemampuan komsosnya menjalin keakraban dengan warga masyarakat binaannya di Desa Nagura Barat tersebut.
"Kami sebagai Babinsa, harus bisa menguasai lima kemampuan teritorial yang salah satunya adalah komsos, ” jelasnya.
Lebih lanjut, Sertu Suni Arif menuturkan, "Komsos ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan komunikasi serta kebersamaan antara Babinsa dengan warga supaya tercipta sinergitas dan kekompakan, ” sambungnya.
"Harapannya ke depan, kekompakan serta keakraban antara Babinsa dengan warga Desa Nagura dapat terpelihara dengan baik.” pungkasnya.